Pelatih Kolombia Minta James Rodriguez Tinggalkan Madrid

By Ferril Dennys Sitorus - Rabu, 14 Juni 2017 | 07:02 WIB
Gelandang Real Madrid, James Rodriguez, melakukan selebrasi seusai menjebol gawang Granada dalam laga di Estadio Nuevo Los Carmenes, Sabtu (6/5/2017)
AITOR ALCALDE/GETTY IMAGES
Gelandang Real Madrid, James Rodriguez, melakukan selebrasi seusai menjebol gawang Granada dalam laga di Estadio Nuevo Los Carmenes, Sabtu (6/5/2017)

Pelatih tim nasional Kolombia, Jose Pekerman, menyarankan James Rodriguez untuk meninggalkan Real Madrid jika dia ingin tampil reguler.

James Rodriguez dibeli Real Madrid dari AS Monaco seharga 80 juta euro pada 2014. Namun, pemain berusia 26 tahun tersebut kesulitan untuk tampil reguler.

James hanya 13 kali tampil sebagai starter pada musim 2016-2017. Dia jarang dimainkan selama 90 menit.

Baca juga: Pemain Bali United Bicara soal Selebrasi Keberagaman yang Jadi Viral

Gerah tak jadi pilihan utama, James dikabarkan akan meninggalkan Madrid. Chelsea menjadi salah satu klub yang dikabarkan tertarik mendapatkan tanda tangan gelandang kelahiran Cucuta, Kolombia, tersebut.

Pekerman berpendapat, James memang perlu pindah agar bisa bermain lebih banyak.

"Hal luar biasa bahwa seorang pemain seperti James tidak banyak tampil. Penampilan dia dan menit bermain untuknya adalah hal penting," tutur Pekerman.

Nasihat Pekerman ini juga tidak terlepas dari keinginannya agar James menjadi bagian dari skuat Kolombia pada Piala Dunia 2018.

"Demi tim nasional, James harus memiliki kontinuitas bermain. Saya tidak ingin bertanggung jawab untuk memberitahukan apa yang harus dia lakukan. Namun, dia tahu apa yang dibutuhkan untuk menyelesaikan situasi yang dialaminya," jelas Pekerman.


Editor : Beri Bagja
Sumber : Independent


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X