Punya Pengurus Baru, Ini Harapan Ketua Umum Asprov PSSI Bali

By Yan Daulaka - Senin, 15 Mei 2017 | 11:13 WIB
Ketua Umum Asprov PSSI Bali, I Ketut Suardana (kiri), berjabat tangan dengan Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi di Ruang Rapat KONI Bali, Minggu (14/5/2017).
YAN DAULAKA/JUARA.NET
Ketua Umum Asprov PSSI Bali, I Ketut Suardana (kiri), berjabat tangan dengan Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi di Ruang Rapat KONI Bali, Minggu (14/5/2017).

Kepengurusan baru Asosiasi PSSI Provinsi (Asprov) Bali periode 2017-2021 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum KONI Bali, I Ketut Suwandi pada, Minggu (14/5/2017) di Ruang Rapat Kantor KONI Bali, Denpasar.

Setelah dikukuhkan, kepada JUARA, I Ketut Suardana selaku Ketua Umum Apsrov Bali terpilih berujar, jika dirinya sangat optimistis dengan jajaran pengurus yang ada untuk kemajuan sepak bola di Bali.

"Jelasnya saya tidak bekerja sendiri, tapi bersama pengurus yang terpilih ini. Untuk itu saya ajak teman-teman untuk tidak bekerja sendiri-sendiri," ujar Suardana.

Bahkan pemilik restaurant Casaluna di Ubud, Gianyar ini juga minta jajaran pengurusnya untuk selalu transparan soal keuangan.

Baca Juga:

"Jangan ada lagi menyimpan hal begitu. Tapi ini sifatnya terbuka penuh, jika ada bantuan dari pusat kami buka semuanya, sehingga diketahui secara umum," tegas Suardana yang sejak awal sangat komitmen mengedepankan tranparansi keuangan di organisasi cabor bergengsi dan disenangai masyarakat umum ini.

Disampaikan juga Suardana, bahwa untuk Liga 3, Piala Soeratin, dan Liga U-15 nanti, PSSI pusat menggelontor dana Rp 200 juta. Dana itu akan diterima secara bertahap. Untuk itu, Asprov Bali sejak awal terbuka dan mencoba mengedepankan tranparansi soal keuangan.


Editor : Jalu Wisnu Wirajati
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X