Arema Terancam Kehilangan Uang 250 Juta

By Ovan Setiawan - Selasa, 3 Mei 2016 | 20:55 WIB
Dua kapten tim pada laga Arema kontra Persiba, Antonio Teles dan Hamka Hamzah, di Stadion Kanjuruhan, Kab Malang pada Minggu (1/5/2016).
SUCI RAHAYU/BOLA/JUARA.NET
Dua kapten tim pada laga Arema kontra Persiba, Antonio Teles dan Hamka Hamzah, di Stadion Kanjuruhan, Kab Malang pada Minggu (1/5/2016).

MALANG, JUARA.net – Manajemen Arema Cronus sedang waswas. Karena, mereka menjadi bidikan operator Kejuaraan Sepak Bola Torabika (TSC) 2016, PT Gelora Trisula Semesta (GTS), dan terancam kehilangan uang Rp 250 juta.

Semua itu menyusul indikasi adanya pelanggaran berupa penyalaan flare oleh Aremania dalam laga melawan Persiba Balikpapan. Laga itu berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Minggu (1/5/2016).

Rasa waswas tersebut berasal dari teguran yang dilayangkan oleh PT GTS lewat surat bernomor  055/GTS-DISIPLIN/V/2016). Surat itu diterima manajemen Arema yang ditandatangani oleh CEO PT GTS, Joko Driyono pada Selasa (3/5/2016) sore.

PT GTS dalam surat tersebut menemukan fakta dan indikasi terjadinya pelanggaran Kode Disiplin GTS dalam pelaksanaan pertandingan TSC 2016. Namun, PT GTS masih memberikan waktu bagi manajemen Arema untuk melakukan klarifikasi.

Manajemen Arema bisa memberikan klarifikasi selambat-lambatnya pada pukul 11.00 WIB, Kamis (5/5/2016). Terkait ancaman sanksi tersebut, Media Officer Arema, Sudarmaji akan melakukan klarifikasi soal penyalaan flare.

Baca juga:

”Surat dari GTS sudah kami terima dan siap untuk melakukan klarifikasi,” ujar Sudarmaji.

Dalam laga Arema melawan Persiba, flare dinyalakan oleh suporter usai pertandingan. Namun hal tersebut dianggap menyalahi aturan yang ditetapkan oleh PT GTS.

”Kami sudah melakukan sosialisasi terkait hal ini kepada Aremania,” ujarnya.

Sanksi berupa denda pada TSC dihitung per ayat dengan kisaran Rp 15 hingga 60 juta, bukan lagi per pasal. Jika mengacu pada sanksi yang didapat oleh Arema pada 2014 lalu dengan kasus yang sama, maka Arema bisa dikenakan denda sampai Rp 250 juta.


Editor : Estu Santoso
Sumber : juara


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.