Togar Manahan Nero Ingin BOPI Dibubarkan

By Aning Jati - Minggu, 12 April 2015 | 21:09 WIB
Togar Manahan Nero Simanjuntak minta BOPI segera dibubarkan!
Bola
Togar Manahan Nero Simanjuntak minta BOPI segera dibubarkan!

Tindakan BOPI yang melarang dan membuat aturan tambahan menyangkut syarat peserta klub berkompetisi di sepak bola nasional, mendapat penolakan keras dari Togar Manahan Nero. Menurut Komisaris PT Liga Indonesia itu BOPI tidak berhak memasukkan aturannya menjadi peraturan di PSSI.

“Tidak ada tempat bagi BOPI di sepak bola. Jika lembaga tersebut masih saja memaksakan diri sebaiknya dibubarkan saja. Kehadiran mereka sama sekali tidak ada manfaatnya, bahkan malah menghambat pertumbuhan olahraga profesional di Tanah Air,” kata Togar.

Togar menganggap semua aturan dan syarat peserta kompetisi nasional itu sudah diatur oleh induk organisasi olahraga masing-masing. “Hal itu tertuang dalam pasal 29 UU no 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Di sana jelas disebutkan hanya induk organisasi saja yang melakukan pembinaan dan pengembangan,” ucap Togar.

Menurut Togar, setiap olahraga profesional memiliki aturan sendiri yang berlaku secara internasional. "Tidaki bisa lembaga lain bisa mengatur tentang persyaratan olahraga profesional di luar induk organisasi profesional tersebut. Jadi BOPI jangan ngawur dan sebaiknya dibubarkan saja, secepatnya," ucap Togar.

UU no 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
Pasal 29
(1) Pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilaksanakan dan diarahkan untuk terciptanya prestasi olahraga, lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan.
(2) Pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional.


Editor : Ary Julianto
Sumber : BOLA


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X