Verifikasi Calon Ketua Umum PBSI Dimulai pada 28 Oktober

By Delia Mustikasari - Jumat, 28 Oktober 2016 | 15:49 WIB
Logo PBSI
BADMINTON INDONESIA
Logo PBSI

Pendaftaran calon Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah ditutup pada Kamis (27/10/2016) sejak mulai dibuka pada 15 Oktober.

Posisi ketua umum PP PBSI periode mendatang akan diperebutkan oleh dua calon yaitu Gita Wirjawan dan Wiranto.

Gita merupakan Ketua Umum PP PBSI periode masa bakti 2012-2016, sementara Wiranto yang pernah memimpin induk organisasi bridge dan karate ini kini menjabat sebagai Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Gita lebih dulu mengembalikan formulir pendaftaran pada 17 Oktober, disusul dengan Wiranto pada 26 Oktober.

Dalam persyaratan dokumen pendaftaran, keduanya menyertakan surat dukungan yang sama kuat dari 18 pengurus provinsi PBSI. Sementaraitu, jumlah suara pemilih dalam musyawarah nasional adalah 34 pengurus provinsi ditambah 1 suara pengurus pusat PBSI.

Setelah pendaftaran ditutup, berkas pendaftaran kedua calon akan mulai diverifikasi oleh tim penjaringan yang diketuai oleh Fuad Basya. Dituturkan Fuad, proses verifikasi akan berlangsung pada 28-30 Oktober 2016.

"Kami memulai verifikasi pada 28 Oktober. Sementara kedua calon memiliki jumlah dukungan yang sama yaitu 18 suara pengurus provinsi. Berarti ada yang dobel? Iya memang ada yang dobel karena jumlah pengrov hanya ada 34," tutur Fuad ketika diwawancara Badmintonindonesia.org.


Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Gita Wirjawan, terlihat duduk di antara pasangan ganda campuran nasional, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, pada acara jamuan makan malam PP PBSI bersama Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI di Jakarta, Senin (3/10/2016).(DIYA FARIDA PURNAWANGSUNI/JUARA.NET)

"Dalam verifikasi awal, sudah akan ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada pendaftar, misalnya ada persyaratan yang kurang. Misalnya, jika surat dukungan pengurus provinsi hanya ditandatangani oleh sekretaris umum, bukan ketua umum pengprov yang bersangkutan," ucap Fuad.

Seusai verifikasi awal, tim penjaringan akan menentukan berapa jumlah suara yang sah dan berapa yang tidak sah. Hal ini bakal ditentukan tim penjaringan pada 30 atau 31 Oktober.


Editor : Delia Mustikasari
Sumber : badmintonindonesia.org


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X