'Roy Suryo Saja Bisa, Masa Polisi Tidak?'

By Firzie A. Idris - Kamis, 2 Juli 2015 | 21:06 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (23/6/2014) untuk berkonsultasi terkait dengan pemindahan Stadion Lebak Bulus.
Icha Rastika / Kompas.com
Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (23/6/2014) untuk berkonsultasi terkait dengan pemindahan Stadion Lebak Bulus.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menilai rekaman dugaan pengaturan skor yang terjadi dalam dunia sepak bola Indonesia harus dibuktikan kebenarannya. Menurut dia, rekaman itu terkesan dibuat-buat lantaran prosesnya dilaksanakan di Kantor Kemenpora.

Pada Selasa (16/6/2015), Tim Advokasi #IndonesiaVSMafiaBola mengungkap adanya dugaan pengaturan skor dalam perebutan medali perunggu SEA Games 2015 saat tim nasional U-23 melawan Vietnam. Mereka pun memutar percakapan seorang yang diduga sebagai bandar judi berinisial Das.

Dalam percakapan tersebut, seorang berinisial BS bertindak sebagai pengorek informasi. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora satu hari sebelum pertandingan atau Minggu (14/6/2015).

"Kenapa Kemenpora harus ikut-ikutan membuat rekaman seperti ini? Padahal, polisi harusnya gampang (mengusut dugaan pengaturan skor). Di Twitter itu kan pada bilang, kalau Roy Suryo saja bisa, masa polisi tidak bisa. Apalagi whistle blower-nya sudah ada," ujar Roy kepada Juara.net di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

"Tinggal serahkan saja handphone yang dia (whistle blower) buat untuk menelepon itu, kemudian polisi bisa mencari nama-nama yang diduga terlibat. Polisi tinggal melihat CDRI (call data record information) saja. Konten percakapannya akan terekam juga semuanya," tambahnya.

Roy Suryo menilai, Kemenpora harus mencari cara lain untuk menyelesaikan berbagai masalah sepak bola di Indonesia, antara lain mengungkap adanya dugaan praktik mafia. Menurut dia, jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi sepak bola Indonesia saat ini.

"Jadi, bukan tugasnya Kantor Kemenpora untuk mengungkap ini. Ketika melakukan proses menelepon menjebak seperti itu, standing law atau posisi hukum Kantor Kemenpora seperti apa? Jangan melakukan hal-hal di luar batas. Kalau ini sudah clear, ya segera diselesaikan ke penegak hukum," kata Roy.

Menanggapi pernyataan itu, Sekretaris Menpora Alfitra Salamm, saat dikonfirmasi Juara.net, membantah bahwa pihaknya merekayasa rekaman tersebut. Ia pun menegaskan bahwa substansi masalah ini adalah adanya upaya Kemenpora membantu mengumpulkan bukti soal pengaturan skor di dalam sepak bola Indonesia.

"Memangnya kalau dilakukan di Kantor Kemenpora kenapa? Kami semua mendengar langsung, kok, di lokasi. Kami sekarang siap membantu kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Jika ada data yang diperlukan, kami akan laporkan," tutur Alfitra.


Editor : Ary Wibowo
Sumber : juara.net


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.