Menpora: Manor Masih Memberi Waktu

By Kamis, 11 Februari 2016 | 17:04 WIB
Menpora Imam Nahrawi (kiri), ketika mengadakan pertemuan dengan Managing Director Manor Racing, Abdulla Boulsien di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
KEMENPORA
Menpora Imam Nahrawi (kiri), ketika mengadakan pertemuan dengan Managing Director Manor Racing, Abdulla Boulsien di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, menyatakan pembayaran cicilan pertama dari pihak Rio Haryanto kepada Manor Racing bisa diundur hingga pekan depan.

Pembayaran pertama yang harus dilakukan Rio kepada Manor sebesar 3,2 juta euro atau sekitar Rp 49 miliar.

"Hari ini kami mendapat kesempatan dari Manor dalam hal waktu untuk menyelesaikan semua persyaratan yang harus dipenuhi," kata Imam dalam Konferensi Pers di Gedung Kemenpora, Kamis (11/2/2016).

Imam memastikan pembayaran kepada pihak Manor tidak harus 100 persen dari total sebesar 15 juta euro (hampir Rp 225 miliar) yang dibutuhkan Rio untuk bisa tampil bersama tim Manor F1 selama semusim.

"Proses pendanaan tidak kita jabarkan disini karena prosesnya masih terus berjalan membantu Rio. Akan kami jelaskan pada saatnya. Yang terpenting, semua pihak sudah diyakinkan untuk membantu Rio," ucap Imam.

Kemenpora semula menjadwalkan sistem pembayaran pertama kepada Manor dibagai dalam tiga tahap.

Tahap pertama, dikeluarkan tiga minggu setelah penandatanganan kontrak dengan Manor. Pembayaran kedua dijadwalkan dilakukan dua minggu setelah Rio turun balapan pada Maret

Pertamina sebagai sponsor utama Rio sudah menyiapkan dana sebesar 5 juta euro atau sekitar Rp 75 miliar. Rio saat ini masih membutuhkan sekitar Rp 150 miliar.


Editor : Delia Mustikasari
Sumber : -


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X